TEKNOLOGI SISTEM INFORMASI

TEKNOLOGI SISTEM INFORMASI

§ PPengertian TSI ( Teknologi Sistem Informasi )

Teknologi Sistem Informasi (TSI) adalah suatu sistem pengolahan data keuangan dan pelayanan jasa perbankan secara elektronis dengan menggunakan sarana komputer, telekomunikasi, dan sarana elektronis lainnya.

§ TTujuan Menggunakan TSI

Meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.


Pengertian Etika

Menurut para ahli maka etika tidak lain adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusiadalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk.Perkataan etika atau lazim juga disebut etik, berasal dari kata Yunani ETHOS yang berartinorma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik, seperti yang dirumuskan oleh beberapa ahli berikut ini :

- Drs. O.P. SIMORANGKIR : etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilakumenurut ukuran dan nilai yang baik.

- Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat : etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.
- Drs. H. Burhanudin Salam : etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilaidan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.

Etika juga memiliki pengertian arti yang berbeda-beda jika dilihat dari sudut pandang pengguna yang berbeda dari istilah itu.

· Bagi ahli falsafah, etika adalah ilmu atau kajian formal tentang moralitas.

· Bagi sosiolog, etika adalah adat, kebiasaan dan perilaku orang-orang dari lingkungan budayatertentu.

· Bagi praktisi profesional termasuk dokter dan tenaga kesehatan lainnya etika berartikewajiban dan tanggung jawab memenuhi harapan (ekspektasi) profesi dan masyarakat, serta bertindak dengan cara-cara yang profesional, etika adalah salah satu kaidah yang menjagaterjalinnya interaksi antara pemberi dan penerima jasa profesi secara wajar, jujur, adil, profesional dan terhormat.

· Bagi eksekutif puncak rumah sakit, etika seharusnya berarti kewajiban dan tanggung jawab khusus terhadap pasien dan klien lain, terhadap organisasi dan staff, terhadap diri sendiri dan profesi, terhadap pemerintah dan pada tingkat akhir walaupun tidak langsung terhadap masyarakat. Kriteria wajar, jujur, adil, profesional dan terhormat tentu berlaku juga untuk eksekutif lain di rumah sakit.

· Bagi asosiasi profesi, etika adalah kesepakatan bersama dan pedoman untuk diterapkan dan dipatuhi semua anggota asosiasi tentang apa yang dinilai baik dan buruk dalam pelaksanaan dan pelayanan profesi itu.

Etika dalam perkembangannya sangat mempengaruhi kehidupan manusia. Etika member manusia orientasi bagaimana ia menjalani hidupnya melalui rangkaian tindakan sehari-hari. Itu berarti etika membantu manusia untuk mengambil sikap dan bertindak secara tepat dalam menjalani hidup ini. Etika pada akhirnya membantu kita untuk mengambil keputusan tentang tindakan apa yang perlu kita lakukan dan yang perlu kita pahami bersama bahwa etika ini dapat diterapkan dalam segala aspek atau sisi kehidupan kita, dengan demikian etika ini dapatdibagi menjadi beberapa bagian sesuai dengan aspek atau sisi kehidupan manusianya.

Pengertian Profesi

Profesi adalah suatu kegiatan yang dilakukan seseorang untuk menafkahi diri dankeluarganya dimana profesi tersebut diatur oleh Etika Profesi dimana Etika Profesi tersebuthanya berlaku sesama Profesi tersebut.

Menurut DE GEORGE, timbul kebingungan mengenai pengertian profesi itu sendiri,sehubungan dengan istilah profesi dan profesional. Kebingungan ini timbul karena banyak orang yang profesional tidak atau belum tentu termasuk dalam pengertian profesi. Berikut pengertian profesi menurut DE GEORGE :

“PROFESI, adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkannafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian”.

Istilah profesi telah dimengerti oleh banyak orang bahwa suatu hal yang berkaitan dengan bidang yang sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian, sehingga banyak orang yang bekerja tetap sesuai. Tetapi dengan keahlian saja yang diperoleh dari pendidikan kejuruan, juga belum cukup disebut profesi. Tetapi perlu penguasaan teori sistematis yang mendasari praktek pelaksanaan, dan hubungan antara teori dan penerapan dalam praktek. Kita tidak hanya mengenal istilah profesi untuk bidang-bidang pekerjaan seperti kedokteran, guru,militer, pengacara, dan semacamnya, tetapi meluas sampai mencakup pula bidang sepertimanajer, wartawan, pelukis, penyanyi, artis, sekretaris dan sebagainya.

CIRI-CIRI PROFESI

1. Secara umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu:Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.

2. Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.

3. Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harusmeletakkan kepentingan pribadi dibawah kepentingan masyarakat.

4. Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupakeselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.

5. Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.


CIRI KHAS PROFESI

Menurut Artikel dalam International Encyclopedia of education, ada 10 ciri khas suatu profesi, yaitu:

1. Suatu bidang pekerjaan yang terorganisir dari jenis intelektual yang terus berkembang dan diperluas

2. Suatu teknik intelektual

3. Penerapan praktis dari teknik intelektual pada urusan praktis

4. Suatu periode panjang untuk pelatihan dan sertifikasi

5. Beberapa standar dan pernyataan tentang etika yang dapat diselenggarakan

6. Kemampuan untuk kepemimpinan pada profesi sendiri

Siapa saja yang Berperan/ Menggunakan TSI

1. Dalam Hal Penyelenggaraan TSI Dilakukan Oleh Bank Sendiri :

  • Menerapkan Pengendalian Manajemen TSI
  • Melaksanakan fungsi AUDIT INTERN TSI
  • Memiliki alat monitor
  • Menerapkan prinsip2 sistem pengawasan dan pengamanan
  • Memiliki Disaster Recovery Plan (DRP)

2. Dalam Hal Penyelenggaraan TSI Dilakukan Oleh Pihak Ketiga :

  • Memastikan semua hal pada butir III.1 dipenuhi oleh pihak penyelenggara jasa TSI
  • Melakukan evaluasi secara berkala atas kehandalan penyelenggara jasa TSI
  • Membuat perjanjian tertulis
  • Menyampaikan laporan kepada BI

Sumber :

http://asyilla.wordpress.com/2007/06/30/pengertian-etika/

http://y0un13.blogspot.com/2006/03/etika-profesi-dan-tanggung-jawab.html

http://suryobagaskoro.blogspot.com/2012/03/teknologi-sistem-informasi.html

0 komentar:

Posting Komentar

Ads: 468x60


Music

BThemes